Minggu, 22 April 2012


PERLUNYA SAK KONVERGEN KE IFRS
PSAK No 58 adalah peryataan standar akuntansi keuangan tentang Operasi dalam Penghentian. Isi dari peryataan ini (PSAK No 58 ) bertujuan untuk prinsip-prinsip pelaporan infornasi tentang operasi dalam penghentian, yang diterapkan untuk operasi dalam penghentian pada semua perusahaan. Suatu operasi dalam penghentian dapat dilepaskan secara keseluruhan atau sebagian demi sebagian, tetapi proses tersebut harus selalu dilaksanakan sesuai dengan suatu rencana keseluruhan untuk menghentikan operasi tersebut.
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Alasan perlunya standar akuntansi internasional :
· Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
· Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
· Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
· Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
· Translasi Standar Internasional
· Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
· Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
· Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
Perbandingan IFRS dan PSAK
· IFRS
• S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
- 7 new standards IFRS
- 30 standar IAS
- 9 new Interpretation (IFRIC)
- 11 Interpretasi (SIC)
- Dimulai sejak 1974 (IAS)
- Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industry
- Berbagi berbasis pembayaran
- Penggabungan usaha
- Kontrak Asuransi
- Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
- Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
- Instrumen Keuangan: Pengungkapan
· PSAK
• S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya adari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
- Dikembangkan sejak 1994 (PAI)
- Ada banyak standar khusus industri (15 standar)
- Belum diadopsi.
- PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123.
- PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993).
- PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.
- PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).
- PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industry
- PSAK 31 dan 55, belum adopsi IFRS 7, referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
1. Translasi Standar Internasional
Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara
· Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
· Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
· Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
· Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanandalam terjemahannya
· Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan
2. Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
· Pada beberapa negara, standar akuntansisebagai bagian dari hukum nasional dan ditulisdalam bahasa hukum. Disisi lain, standarakuntansi internasional tidak ditulis denganbahasa hukum sehingga harus diubah olehdewan standar masing-masing Negara.
· Terdapat transaksi-transaksi yang diaturhukum nasional berbeda dengan yang diaturstandar internasional. Misal: transaksi ekuitasuntuk perusahaan di Indonesia berbedaperlakuan untuk PT, Koperasi atau badanhukum lainnya.
3. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
· Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based approach.
· Standar mengatursecara detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.
· Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, danpencatatan suatu transaksi.
4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
· Standar akuntansi internasional perludipahami secara jelas sebelumditerapkan. Tentunya butuh cukup waktubagi penyusun laporan keuangan, auditor,dan pengguna laporan keuangan untukmemahami suatu standar akuntansi.
· Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahamiapalagi diterapkan.
Sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:
1. Tahap adopsi (2008 – 2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, Persiapan infrastruktur yang diperlukan, Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap persiapan akhir ( 2008 – 2010)
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap implementasi (2008 – 2010)
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.



PRINSIP HISTORICAL COST VS FAIR VALUE
Historical cost jika dikaitkan dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan, tingkat keterandalan (reliability) tinggi, namun keberpautan (relevance) rendah. Hal ini dikarenakan dasar dari pencatatan adalah bukti transaksi yang telah terjadi di masa lalu. Transaksinya sudah terjadi dan dapat dibuktikan, membuat keterandalan tinggi. Namun transaksi itu terjadi di masa lalu sehingga keberpautan rendah. Jika dilihat secara konseptual, akuntansi merupakan alat untuk ‘mengcapture‘ kejadian-kejadian ekonomik dalam suatu entitas dan melaporkannya dalam laporan keuangan. Sehingga dapat dikatakan bahwa akuntansi diciptakan sebagai alat pelaporan kejadian ekonomik historis.
Jika dibandingkan dengan historical cost, fair value tingkat keterandalan lebih rendah namun keberpautan tinggi. Hal ini dikarenakan fair value tidak didasarkan pada keterjadian transaksi (transaksi belum terjadi) namun berdasar pada nilai perusahaan saat ini jika transaksi dilakukan (misalnya harga dalam jual beli mengikat, harga pasar aktif terkini, harga pasar sejenis, atau berdasar model perhitungan yang dijustifikasi oleh appraisal). Sehingga, karena transaksi tidak terjadi dan tidak ada bukti transaksi, fair value tingkat keterandalannya lebih rendah. Namun, fair value menunjukkan nilai terkini sehingga keberpautan tinggi.
Fair value yang tidak berdasarkan pada transaksi yang terjadi, membuat patton & littleton menganggap bahwa fair value kurang pas jika dijadikan sebagai alat ukur dalam laporan keuangan utama. Namun, untuk menunjukkan seberapa bernilainya entitas saat ini, fair valuedapat digunakan untuk melengkapi historical cost.
Dalam IFRS, fair value untuk aset merupakan sebuah pilihan metode pengukuran selainhistorical cost. Untuk instrumen keuangan tertentu, fair value merupakan suatu keharusan. Hal ini dikarenakan fair value bertujuan untuk menunjukkan seberapa bernilainya aset/instrumen keuangan saat ini. Sehingga untuk instrumen keuangan yang tujuan dari penyajiannya lebih mengutamakan nilai jika saat ini dijual, atau pengguna laporan keuangan lebih membutuhkan informasi mengenai seberapa bernilainya instrumen keuangan tersebut, fair value lebih tepat untuk digunakan.
IFRS memberikan pilihan pengukuran karena penggunaan fair value bisa jadi akan melanggar constraint cost-benefit bagi entitas, yang mana cost penyajian laporan keuangan harus lebih kecil dari benefitnya. Fair value yang keterandalannya rendah, akan membutuhkan lebih banyak justifikasi (misalnya penggunaan appraisal), sehingga costnya juga akan lebih tinggi.
Pada praktiknya, entitas lebih banyak yang memilih tetap menggunakan historical costdaripada fair value.
Jika dikatakan bahwa IFRS = fair presentation, maka hal ini jauh tepat. Penyajian wajar merupakan salah satu karakteristik kualitatif yang diutamakan dalam IFRS. Fair valueatauhistorical cost dapat dipilih dan digunakan, asalkan mencerminkan konsep fair presentation.

Senin, 09 April 2012

SEJARAH AKUTANSI INTERNASIONAL

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ¬lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.

2.Badan keuangan dunia

Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan,comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.

Berikut ini adalah beberapa otoritas Pasar Modal yang ada di beberapa Negara :
# BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) adalah otoritas pasar modal yang ada di Indonesia.

# SEC (Securities and Exchange Commission) adalah otoritas pasar modal yang ada di Amerika. SEC didirikan oleh Kongres Amerika pada tahun 1934 sebagai suatu badan independen, non-partisan, memiliki kewenangan hukum, selaku badan independen yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan aturan setelah terjadinya Great Depression yang disebabkan oleh kejatuhan Wall Street tahun 1929. Tujuan utama dari pembentukan SEC ini adalah untuk mengatur bursa efek dan mencegah penyalah gunaan oleh perseroan sehubungan dengan penawaran saham dan penjualan efek serta pelaporan keuangan perseroan. SEC diberikan kewenangan untuk mengizinkan dan mengatur perdagangan efek. Saat ini SEC bertanggung jawab untuk menyelenggarakan 6 peraturan hukum yang utama dalam industri perdagangan efek yaitu :
Securities Act of 1933
Securities Exchange Act of 1934
Trust Indenture Act of 1939
Investment Company Act of 1940
Investment Advisers Act of 1940
Sarbanes-Oxley Act of 2002.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/U.S. Securities and Exchange Commission)

AMF (Autorite des Marches Financiers) adalah otoritas pasar modal yang ada di Perancis
AMF adalah sebuah badan publik yang independen yang bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan investasi pada instrumen keuangan dan dalam semua tabungan-tabungan lainnya dan investasi serta menjaga pasar keuangan yang teratur.
(Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Autorite_des_marches_financiers)

Lima organisasi utama yang terlibat dala proses penetapan standar di Perancis adalah :
1. Counseil Ntional de la Comptabilite or CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

3. Syarat Listing

A. PASAR MODAL DAN PASAR BERJANGKA AS
AS mempunyai penduduk sejumlah 280 juta jiwa mempunyai pendapatan dunia (GNP) sebesar US$ 7783 milliar atau menguasai pendapatan dunia yaitu sebesar 26% (ranking 1). Masyarakatnya banyak berinvestasi di pasar modal sekitar 60% yang menginvestasikan dananya di pasar modal DN sebesar 70% dan sisanya 30% investasi di Negara lain.
AS merupakan Negara federasi yang terdiri dari 50 negara bagian yang memiliki hokum sendiri dan otonomi seluas-luasnya di bidang ekonomi, tetapi dengan satu presiden dan satu angkatan bersenjata. Setiap Negara dipimpin oleh gubernur yang dipilih langsung rakyat setempat dan memiliki kekuasaan untuk membangun ekonomi daerahnya, sehingga memungkinkan semua Negara bagian memiliki kegiatan pasar modal. AS memiliki bursa efek dengan system order driven market dan 1 bursa efek yang menggunakan system dealer drive market.
Bursa efek terbesar di dunia berada di AS, yaitu New York Stock Exchange (NYSE) dan national Association of securities dealers automated quotation (NasdaQ) peringkat berikutnya. Bursa efek terbesar berikutnya Tokyo Stock exchange di jepang dan London Stock exchange di Inggris. Tolok ukur bursa efek terbesar dilihat dari nilai kapitalisasi pasar (market capitalization) yaitu jumlah agregat nilai kapitalisasi pasar dari seluruh emiten yang tercatat di BE.
Bursa efek terbesar di dunia dan didirikan tahun 1970. emiten yang tercatat hanya perusahaan berskala besar. Nilai kapitalisasi pasar pada tahun 1995 adalah US$ 6 trilliun dengan jumlah emiten 3581 perusahaan sudah termasuk saham asing dari 292 perusahaan, sementara perdagangan dilaksanakan dalam ruangan lantai perdagangan (floor trading).
System perdagangan dengan system lelang (auction market), dimana harga terbentuk langsung dari investor yang ditawarkan melalui anggota bursa dan proses tawaran harga yang berasal dari para investor disebut order driven. Harga terbaik adalah tawaran harga jual terendah dan tawaran harga beli tertinggi. Setiap broker dapat melakukan transaksi jual beli semua saham yang tercatat di bursa, tetapi ada broker yang hanya memperdagangkan sebagian kecil jenis saham yang dikuasainya atau disebut specialist.
· Nasdaq
Di AS, satu emiten bias tercatat di dua bursa (dual listing) atau lebih dari dua bursa (multiple listing). Nasdaq menampung perusahaan skala kecil, menengah, besar. Ansdaq didirikan tahun 1939 di Washington dan tahun 1970 menerapkan system perdagangan secara elektronik (screen based trading), yang dilaksanakan langsung dari kantor masing-masing broker melalui computer perdagangan yang sudah terjalin dalam satu jaringan perdagangan dengan computer perdagangan yang ada di bursa efek (floorless trading atau remote trading).
Nasdaq membuka kantor cabang di 14 district offices di AS, dan beroperasi dengan menggunakan 189000 terminal computer di 50 negara bagian, termasuk Negara asing. Anggota bursa disebut market-makers ada 415 perusahaan efek. Harga pasar saham dibentuk oleh para market-maker, sementara proses pembentukan harga saham oleh multi-market makers disebut dealer driven. Tawaran harga jual dan beli dating dari market-maker. Satu jenis saham dapat dipegang beberapa market-maker, sementara jumlah market maker untuk setiap jenis saham tidak sama tergantung besar kecil perusahaan.
Tahun 1986, 400 jenis sekuritas yang tercatat di nasdaq dapat diperdagangkan di LSE, dan 350 jenis yang tercatat di LSE dapat diperdagangkan di nasdaq. Hubungan dalam satu jaringan perdagangan efek dilaksanakan setelah jam perdagangan domestic selesai. Jadi perdagangan efek 24 jam, yang oleh nasdaq dibagi 2 periode yaitu nasdaq jam 09.30 sampai 16.00 dan nasdaq international jam 03.30 sampai 09.00. tahun 1988, Stock Excahange of Singapore mengikuti jejak LSE , yaitu memperdagangkan 33 jenis sekuritas yang tercacat di nasdaq.
· Pasar Berjangka
Memperdagangkan produk yang ada di pasar uang, pasar modal, dan pasar komoditas dengan syarat penyerahan barang dan penyelesaian pembayaran dilakukan di masa datang. Harga terbentuk pada saat transaksi terjadi tetapi penyelesaian (settlement) dilakukan 1 bulan lagi, 3 bulan lagi, 6 bulan dst.
Produk yang berasal dari pasar uang yang dapat dijualbelikan di bursa berjangka mencakup berbagai valas dan berbagai tingkat bunga; produk pasar modal adalah opsi saham, opsi obligasi, dan indeks harga saham; produk pasar komoditi mencakup kacang, kedelai, gula, minyak goreng, emas dst. Bagi produsen yang masuk dalam bursa berjangka berarti ada jaminan bahan baku tetap tersedia sehingga kelangsungan produksinya terjaga. Bagi debitur yang memiliki utang valas ada jaminan kurs valas yang harus dibayar bersifat tetap (fixed rate), dan kreditur yang memiliki piutang valas ada jaminan bahwa kurs yang berlaku adalah fixed rate sepanjang valas tsb diperdagangkan di bursa.

B. PASAR MODAL DI JEPANG

Jepang sebagai Negara kepulauan dan Negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum perang dunia kedua (1940-1945) yaitu di Tokyo, Osaka dan Nagoya. Setelah perang usai bermunculan bursa efek baru menajdi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisi hancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyarakat melalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di Tokyo tahun 1941 yang diberi nama Japan Securities Dealers Association (JSDA).
Sistem perdagangan bursa efek di kota tersebut mengikuti system perdagangan di Tokyo Stock Exchange yaitu investor jual dan investor beli melakukan order kepada broker efek, kemudian broker efek meneruskan order kepada saitori, yaitu petugas bursa yang bertugas mempertemukan order jual dan order beli. Perdagangan efek dilakukan di trading floor bursa efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapat memesan melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akan meneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursa efek.

Referensi: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/sejarah-perkembangan- akuntansi-di-indonesia-3/

http://nhedile.wordpress.com/

http://maiyasari.wordpress.com/2012/04/08/520/

http://massofa.wordpress.com/2010/11/05/pasar-modal-di-berbagai-negara-negara/
 

Copyright 2010 Julyan's Blog.

Theme by WordpressCenter.com.
Blogger Template by Beta Templates.