Minggu, 22 April 2012


PERLUNYA SAK KONVERGEN KE IFRS
PSAK No 58 adalah peryataan standar akuntansi keuangan tentang Operasi dalam Penghentian. Isi dari peryataan ini (PSAK No 58 ) bertujuan untuk prinsip-prinsip pelaporan infornasi tentang operasi dalam penghentian, yang diterapkan untuk operasi dalam penghentian pada semua perusahaan. Suatu operasi dalam penghentian dapat dilepaskan secara keseluruhan atau sebagian demi sebagian, tetapi proses tersebut harus selalu dilaksanakan sesuai dengan suatu rencana keseluruhan untuk menghentikan operasi tersebut.
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Alasan perlunya standar akuntansi internasional :
· Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
· Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
· Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
· Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
· Translasi Standar Internasional
· Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
· Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
· Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
Perbandingan IFRS dan PSAK
· IFRS
• S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
- 7 new standards IFRS
- 30 standar IAS
- 9 new Interpretation (IFRIC)
- 11 Interpretasi (SIC)
- Dimulai sejak 1974 (IAS)
- Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industry
- Berbagi berbasis pembayaran
- Penggabungan usaha
- Kontrak Asuransi
- Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
- Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
- Instrumen Keuangan: Pengungkapan
· PSAK
• S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya adari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
- Dikembangkan sejak 1994 (PAI)
- Ada banyak standar khusus industri (15 standar)
- Belum diadopsi.
- PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123.
- PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993).
- PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.
- PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).
- PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industry
- PSAK 31 dan 55, belum adopsi IFRS 7, referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
1. Translasi Standar Internasional
Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara
· Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
· Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
· Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
· Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanandalam terjemahannya
· Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan
2. Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
· Pada beberapa negara, standar akuntansisebagai bagian dari hukum nasional dan ditulisdalam bahasa hukum. Disisi lain, standarakuntansi internasional tidak ditulis denganbahasa hukum sehingga harus diubah olehdewan standar masing-masing Negara.
· Terdapat transaksi-transaksi yang diaturhukum nasional berbeda dengan yang diaturstandar internasional. Misal: transaksi ekuitasuntuk perusahaan di Indonesia berbedaperlakuan untuk PT, Koperasi atau badanhukum lainnya.
3. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
· Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based approach.
· Standar mengatursecara detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.
· Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, danpencatatan suatu transaksi.
4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
· Standar akuntansi internasional perludipahami secara jelas sebelumditerapkan. Tentunya butuh cukup waktubagi penyusun laporan keuangan, auditor,dan pengguna laporan keuangan untukmemahami suatu standar akuntansi.
· Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahamiapalagi diterapkan.
Sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:
1. Tahap adopsi (2008 – 2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, Persiapan infrastruktur yang diperlukan, Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap persiapan akhir ( 2008 – 2010)
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap implementasi (2008 – 2010)
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.



PRINSIP HISTORICAL COST VS FAIR VALUE
Historical cost jika dikaitkan dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan, tingkat keterandalan (reliability) tinggi, namun keberpautan (relevance) rendah. Hal ini dikarenakan dasar dari pencatatan adalah bukti transaksi yang telah terjadi di masa lalu. Transaksinya sudah terjadi dan dapat dibuktikan, membuat keterandalan tinggi. Namun transaksi itu terjadi di masa lalu sehingga keberpautan rendah. Jika dilihat secara konseptual, akuntansi merupakan alat untuk ‘mengcapture‘ kejadian-kejadian ekonomik dalam suatu entitas dan melaporkannya dalam laporan keuangan. Sehingga dapat dikatakan bahwa akuntansi diciptakan sebagai alat pelaporan kejadian ekonomik historis.
Jika dibandingkan dengan historical cost, fair value tingkat keterandalan lebih rendah namun keberpautan tinggi. Hal ini dikarenakan fair value tidak didasarkan pada keterjadian transaksi (transaksi belum terjadi) namun berdasar pada nilai perusahaan saat ini jika transaksi dilakukan (misalnya harga dalam jual beli mengikat, harga pasar aktif terkini, harga pasar sejenis, atau berdasar model perhitungan yang dijustifikasi oleh appraisal). Sehingga, karena transaksi tidak terjadi dan tidak ada bukti transaksi, fair value tingkat keterandalannya lebih rendah. Namun, fair value menunjukkan nilai terkini sehingga keberpautan tinggi.
Fair value yang tidak berdasarkan pada transaksi yang terjadi, membuat patton & littleton menganggap bahwa fair value kurang pas jika dijadikan sebagai alat ukur dalam laporan keuangan utama. Namun, untuk menunjukkan seberapa bernilainya entitas saat ini, fair valuedapat digunakan untuk melengkapi historical cost.
Dalam IFRS, fair value untuk aset merupakan sebuah pilihan metode pengukuran selainhistorical cost. Untuk instrumen keuangan tertentu, fair value merupakan suatu keharusan. Hal ini dikarenakan fair value bertujuan untuk menunjukkan seberapa bernilainya aset/instrumen keuangan saat ini. Sehingga untuk instrumen keuangan yang tujuan dari penyajiannya lebih mengutamakan nilai jika saat ini dijual, atau pengguna laporan keuangan lebih membutuhkan informasi mengenai seberapa bernilainya instrumen keuangan tersebut, fair value lebih tepat untuk digunakan.
IFRS memberikan pilihan pengukuran karena penggunaan fair value bisa jadi akan melanggar constraint cost-benefit bagi entitas, yang mana cost penyajian laporan keuangan harus lebih kecil dari benefitnya. Fair value yang keterandalannya rendah, akan membutuhkan lebih banyak justifikasi (misalnya penggunaan appraisal), sehingga costnya juga akan lebih tinggi.
Pada praktiknya, entitas lebih banyak yang memilih tetap menggunakan historical costdaripada fair value.
Jika dikatakan bahwa IFRS = fair presentation, maka hal ini jauh tepat. Penyajian wajar merupakan salah satu karakteristik kualitatif yang diutamakan dalam IFRS. Fair valueatauhistorical cost dapat dipilih dan digunakan, asalkan mencerminkan konsep fair presentation.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2010 Julyan's Blog.

Theme by WordpressCenter.com.
Blogger Template by Beta Templates.